Legalitas
sebagai bentuk warga negara yang baik, tentunya kami harus mematuhi hukum yang berlaku. Legalitas perusahaan merupakan salah satu bentuk kepatuhan hukum yang harus kami lakukan.
PT. MAKALANI CHALIM PERSADA
legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan peraturan, di mana perusahaan tersebut dilindungi atau dipayungi dengan berbagai dokumen hingga sah di mata hukum pada pemerintahan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas.
Sertifikat Perizinan Usaha Berbasis Resiko.
Pengesahan KEMENKUMHAM & Surat Keterangan Terdaftar.